BOP Berkeadilan, Adilkah?

3 05 2009

Bagaimana keadilan bisa ditegakkan jika panitia BOP tidak dapat melihat dan menilai secara jelas mana mahasiswa yang benar-benar membutuhkan bantuan dan mana yang seharusnya tidak butuh? Mana mahasiswa yang “benar-benar” tidak mampu dan mana yang sebenarnya mampu?
Defitra Nanda

Suatu hal yang sangat menggemparkan ketika Universitas Indonesia menaikkan Biaya Operasional Pendidikan (BOP) sehingga para mahasiswanya wajib membayar sebesar 7,5 juta rupiah setiap semesternya yang diberlakukan sejak tahun 2008, jumlah itu merupakan 5 kali lipat dari besaran BOP sebelumnya. Namun, dengan adanya kebijakan baru tersebut, diberlakukan pula sistem yang dinamakan BOP Berkeadilan. Hal ini didukung dengan dikeluarkannya SK Rektor UI No. 432B tahun 2008 terutama pada Pasal 2 yang dikatakan bahwa pembebanan besaran BOP per semester berkisar antara Rp. 100.000,-(seratus ribu rupiah) hingga 5 juta rupiah untuk rumpun ilmu sosial dan humaniora, dan antara 100.000,-(seratus ribu rupiah) hingga 7,5 juta untuk rumpun kesehatan dan rumpun sains dan teknologi. Read the rest of this entry »








Follow

Get every new post delivered to your Inbox.